Menurut Catatan Sejarah :
Pada masa itu, Bupati Malang masih diakui oleh pihak Belanda yang berada di bawah naungan Bupati Bangil dan Bupati Pasuruan. Pengakuan ini tercermin dari penerimaan gaji yang tetap setiap bulannya.
Pada tahun 1823, Kabupaten Malang merupakan salah satu wilayah perkebunan yang menghasilkan sejumlah besar pajak bagi pemerintah Belanda, terutama dari pajak kopi dan pajak buah yang banyak diekspor ke Surabaya. Dampak positif dari pendapatan pajak ini terlihat dalam peningkatan infrastruktur, khususnya pembangunan jalan raya menuju Surabaya.
0 komentar:
Posting Komentar
Isikan.... bebas berpendapat sesuai pengetahuan anda dan bisa dipertanggung jawabkan ....