Di bawah kepemimpinan Bupati Suryo, Kabupaten Malang mengalami transformasi yang luar biasa. Beliau diakui sebagai bupati yang paling berpengalaman, dan tidaklah mengherankan mengingat keberhasilannya menghadapi berbagai perubahan penting dalam sejarah.
Saat diberlakukannya Undang-Undang Desentralisasi pada tahun 1903, Bupati Suryo bersama Asisten Residen Malang dan Dewan Wilayah memainkan peran kunci dalam persiapan untuk mengubah kawedanan kota menjadi kotamadya, sebuah langkah penting yang baru terwujud pada tahun 1914. Inisiatif ini menunjukkan kecakapan dan visi beliau dalam memimpin wilayahnya menuju masa depan yang lebih modern dan terorganisir.
Tidak hanya itu, Bupati Suryo juga dikenal karena upayanya dalam merenovasi dan mempercantik alun-alun serta Masjid Jamik Kota Malang. Tindakan ini tidak hanya sekadar penataan fisik, tetapi juga mencerminkan komitmen beliau dalam memperkuat identitas dan kehidupan sosial masyarakat setempat.
Namun, pada tahun 1934, Bupati Suryo kemudian digantikan oleh Raden Adipati Ariosam hingga kedatangan pemerintahan Jepang di Malang pada tahun 1942. Di bawah pemerintahan Jepang, Bupati RAA Sam diangkat sebagai Malang Syucokan yang juga menjabat sebagai Kenco dan Syico, menunjukkan penghargaan atas kepemimpinan dan kualitas beliau dalam mengelola wilayah tersebut.
Melalui perjalanan kepemimpinan Bupati Suryo dan para penggantinya, Kabupaten Malang terus mengalami perkembangan yang signifikan, menciptakan landasan yang kuat untuk masa depan yang lebih baik bagi penduduknya. Kiprah mereka tidak hanya meninggalkan jejak dalam sejarah lokal, tetapi juga memberikan inspirasi bagi para pemimpin di masa mendatang untuk meneruskan perjuangan dalam memajukan daerah mereka.
0 komentar:
Posting Komentar
Isikan.... bebas berpendapat sesuai pengetahuan anda dan bisa dipertanggung jawabkan ....